Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Tidak Ditanggung Pemerintah adalah Hoax

SYNC FAKTA

Selasa, 30 September 2025 | 12:06 WIB
Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Tidak Ditanggung Pemerintah adalah Hoax
WAKIL KEPALA BGN NANIK S DEYANG MENANGIS

Jakarta — Ramai di media sosial beredar klaim bahwa siswa yang menjadi korban insiden pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mendapat jaminan biaya pengobatan dari pemerintah. Salah satu akun yang ikut menyebarkan informasi tersebut adalah akun Instagram @pandemictalks, yang memiliki lebih dari 955 ribu pengikut saat artikel ini diterbitkan.

Klaim tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

POSTINGAN DARI akun Instagram @pandemictalks POSTINGAN DARI akun Instagram @pandemictalks

Faktanya, seluruh biaya penanganan dan perawatan korban keracunan MBG sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga: Dampak Positif Program MBG, Anak Jadi Lebih Lahap dan Semangat Belajar

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa tidak ada satu pun korban yang dibebankan biaya saat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

"Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apa pun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah," kata Nanik dalam keterangan resmi, Senin (29/9), dikutip dari CNN Indonesia.

Pemerintah Bergerak Cepat

Nanik menjelaskan, pemerintah tidak hanya menanggung biaya, tetapi juga memastikan evakuasi, pengecekan kondisi, hingga tindak lanjut penanganan korban dilakukan secepat mungkin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dasar hukum penanganan insiden kesehatan masyarakat, termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB), telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Undang-undang dengan jelas mengatur bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan KLB atau wabah, penanggulangan KLB atau wabah, dan pasca-KLB atau wabah," tegasnya.

Baca Juga: Buka Lapangan Kerja, Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Miskin dalam Dapur MBG

Latar Belakang

Program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan setelah sejumlah kasus keracunan terjadi di berbagai daerah. Dari Januari hingga September 2025, tercatat sekitar 5.000 anak mengalami keracunan, dan beberapa kasus telah ditetapkan sebagai KLB.

Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara gratis, sehingga klaim di media sosial bahwa biaya pengobatan tidak ditanggung negara dapat dipastikan tidak benar.

Tag MBG BGN Keracunan MBG Nanik S Deyang

Terkini