Sejarah Pemilu di Indonesia: Pesta Demokrasi dari 1955 hingga Kini

SEJARAH

Kamis, 11 September 2025 | 01:24 WIB
Sejarah Pemilu di Indonesia: Pesta Demokrasi dari 1955 hingga Kini

Pemilihan umum (Pemilu) adalah jantung dari sistem demokrasi, sebuah wadah bagi rakyat untuk menyuarakan pilihannya dan menentukan arah bangsanya. Di Indonesia, perjalanan Pemilu telah menorehkan sejarah panjang, merefleksikan dinamika politik dan sosial dari masa ke masa. Dari era Demokrasi Parlementer, Orde Baru, hingga Reformasi, setiap Pemilu menjadi cerminan aspirasi dan perubahan yang terus bergerak, membentuk wajah Indonesia modern.

Pemilu 1955: Awal Pesta Demokrasi Indonesia

Sejarah Pemilu di Indonesia dimulai pada tahun 1955, yang disebut-sebut sebagai salah satu Pemilu paling demokratis dan paling bebas dalam sejarah bangsa ini. Pemilu pertama ini dilaksanakan di bawah payung sistem Demokrasi Parlementer, sebuah sistem di mana kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Pada masa itu, Indonesia sedang dalam tahap awal pembentukan negara setelah merdeka, dengan kondisi politik yang cukup bergejolak namun semangat demokrasi yang membara.

Pemilu 1955 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, yang diselenggarakan pada 29 September 1955, bertujuan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sementara tahap kedua, pada 15 Desember 1955, untuk memilih anggota Konstituante yang bertugas merumuskan konstitusi baru. Partisipasi masyarakat sangat tinggi, menunjukkan antusiasme terhadap proses demokrasi. Hasil Pemilu 1955 mengindikasikan kekuatan empat partai besar: Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Tantangan Keamanan Siber Indonesia di Tengah Akselerasi AI dan Ekonomi Digital

Era Orde Baru: Pemilu di Bawah Stabilitas Politik

Setelah periode Demokrasi Terpimpin, Indonesia memasuki era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Pada masa ini, Pemilu kembali dilaksanakan secara rutin, dimulai pada tahun 1971. Pemilu Orde Baru diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yakni pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Namun, karakteristik Pemilu pada era ini sangat berbeda dengan Pemilu 1955.

Meskipun Pemilu tetap diadakan, kebebasan berpolitik dibatasi secara signifikan. Partai peserta Pemilu disederhanakan menjadi hanya tiga kekuatan politik: Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Golongan Karya (Golkar). Selama 32 tahun Orde Baru, Golkar selalu menjadi pemenang mutlak di setiap Pemilu. Sistem Pemilu pada masa ini sering dikritik karena dianggap kurang transparan dan lebih mengedepankan stabilitas politik daripada kompetisi yang sehat. Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan secara langsung oleh rakyat.

Masa Reformasi: Menuju Demokrasi yang Lebih Terbuka

Lengsernya Presiden Soeharto pada tahun 1998 menandai berakhirnya era Orde Baru dan dimulainya era Reformasi. Perubahan besar ini membawa angin segar bagi sistem demokrasi di Indonesia, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu. Pemilu pasca-Reformasi yang pertama diadakan pada tahun 1999, menjadi tonggak penting dalam sejarah politik Indonesia. Pemilu ini lebih terbuka, dengan banyaknya partai politik yang turut serta dan persaingan yang lebih ketat.

Salah satu perubahan paling fundamental dalam Pemilu di era Reformasi adalah diperkenalkannya pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Inovasi ini dimulai pada Pemilu 2004, di mana rakyat secara langsung memilih pemimpin eksekutif mereka untuk pertama kalinya. Ini adalah langkah besar menuju demokrasi yang lebih partisipatif dan akuntabel. Setelah Pemilu 2004, pemilihan presiden langsung terus berlanjut pada Pemilu 2009, 2014, 2019, dan Pemilu terakhir pada 2024.

Sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia saat ini adalah Demokrasi Pancasila Reformasi, yang terus beradaptasi dan berkembang. Pemilu di era Reformasi juga ditandai dengan perubahan regulasi yang terus diperbaiki, partisipasi masyarakat yang semakin kritis, serta peran media massa dan lembaga pengawas Pemilu yang lebih kuat. Sejak 1999 hingga 2024, Pemilu di Indonesia telah menjadi ajang penting untuk memilih anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD) dan presiden-wakil presiden, menegaskan Pemilu sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat.

Baca Juga: Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia: Dari Penjajahan Hingga Reformasi

Tag sejarah indonesia pemilu demokrasi politik

Terkini