Transformasi Digital Indonesia: Fondasi Layanan Publik Cepat, Aman, dan Transparan
TEKNO
Pilar Transparansi dan Akuntabilitas: Arsip Digital dan E-Voting
Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar penting yang ingin dicapai melalui transformasi digital. Pengarsipan digital memegang peranan vital dalam mewujudkan kedua pilar ini. Komisi Informasi Digital (Komdigi) bahkan meraih predikat sangat baik atas tata kelola arsip digitalnya, menegaskan bahwa arsip digital yang dikelola dengan baik adalah fondasi utama bagi transparansi.
"Ketika pengarsipan dilakukan dengan baik, kita siap untuk terbuka dan diawasi publik," ujar Ismail, menggambarkan esensi pentingnya ketersediaan informasi yang mudah diakses dan diverifikasi oleh publik. Arsip digital tidak hanya mempermudah pencarian dan penyimpanan data, tetapi juga menjadi bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain arsip digital, sistem e-voting juga menjadi topik hangat dalam konteks peningkatan transparansi. Bambang Soesatyo, atau yang akrab disapa Bamsoet, menyatakan dukungannya terhadap penerapan e-voting di Indonesia. Inspirasi datang dari contoh pemilu digital yang telah berhasil dilaksanakan di Nepal, di mana sistem ini dinilai dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. E-voting diharapkan dapat meminimalisir potensi manipulasi yang seringkali terjadi di lapangan dalam perhitungan suara konvensional.