Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi 8+4+5 Senilai Rp16,23 Triliun, Begini Rinciannya!
UPDATES

Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan stimulus ekonomi 8+4+5 sebagai strategi baru menghadapi tantangan global sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Paket kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9).
Mengutip siaran pers Kemenko Perekonomian, stimulus ini disiapkan untuk memperkuat daya tahan ekonomi, mendorong investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk memperkokoh fondasi ekonomi Indonesia di masa depan.
ILUSTRASI PENERAPAN STIMULUS EKONOMI 17+8+45
8 Program Akselerasi di 2025
Delapan program diprioritaskan berjalan pada sisa tahun 2025, menyasar berbagai bidang mulai dari penciptaan lapangan kerja bagi lulusan baru, insentif perpajakan, bantuan sosial, hingga percepatan investasi. Program tersebut meliputi:
-
Program Magang Lulusan Baru untuk 20 ribu fresh graduate dengan dukungan anggaran Rp198 miliar.
-
Perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi 552 ribu pekerja sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe.
-
Bantuan Pangan berupa penyaluran 10 kilogram beras pada Oktober dan November dengan alokasi Rp7 triliun.
-
Subsidi JKK dan JKM bagi pekerja non-upah, termasuk sopir, kurir, dan tenaga logistik.
-
Program Perumahan BPJS Ketenagakerjaan, berupa penurunan bunga kredit perumahan pekerja.