Sri Mulyani Tambah Anggaran Pendidik, Gaji Guru & Dosen Ikut Bertambah
UPDATES

Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidik seperti guru dan dosen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pada tahun 2026, anggaran untuk mendukung para pendidik naik signifikan menjadi Rp274,7 triliun, meningkat sekitar Rp96 triliun dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp178,7 triliun.
Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup berbagai komponen, termasuk tunjangan profesi dan gaji untuk guru serta dosen, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS.
Sri Mulyani menekankan bahwa meskipun guru dan dosen non-PNS tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, mereka tetap mendapatkan hak atas tunjangan profesi yang dibayarkan melalui APBN.
Baca Juga: Agus Jabo: Sekolah Rakyat Langkah Nyata Pemerintah Untuk Putus Rantai Kemiskinan
"Guru-guru non-PNS tetap kita berikan tunjangan profesi melalui APBN, termasuk juga dosen non-PNS. Ini adalah bentuk komitmen negara dalam menghargai kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan," jelas Menkeu.
Rapat bersama Kemenkeu di Komplek Parlemen, Senayan
Secara keseluruhan, anggaran pendidikan tahun depan ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun, naik 9,8% dari outlook 2025. Alokasi ini akan difokuskan untuk tiga sektor utama: siswa dan mahasiswa, tenaga pendidik, serta sarana-prasarana pendidikan.
Dari jumlah itu, Rp301,2 triliun akan langsung dinikmati oleh siswa dan mahasiswa melalui bantuan pendidikan, beasiswa KIP Kuliah, LPDP, hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara Rp150,1 triliun dialokasikan untuk fasilitas dan operasional pendidikan, termasuk pembangunan sekolah, BOS, hingga renovasi madrasah.
Selain itu, Rp253,4 triliun akan disalurkan melalui transfer ke daerah guna mendukung desentralisasi pendidikan, seperti tunjangan guru, biaya operasional sekolah, dan tambahan penghasilan guru. Menurut Sri Mulyani, kenaikan anggaran ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20% dari APBN, sesuai amanat konstitusi.
Baca Juga: Gaji Tetap, Tunjangan Nambah. Ini Rincian Penghasilan